welcome

Jumat, 11 Mei 2012

supervisi bk

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Supervisi Konseling
Diartikan secara Etimologi, Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan . Sedangkan secara Terminologi, Supervisi adalah Bantuan berbentuk pembinaan yang di berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik .
Setelah mengetahui supervisi, harus diketahui juga pengertian dari bimbingan baik bersifat umum maupun khusus. Bimbingan bersifat umum merupakan usaha-usaha untuk memberikan penerangan atau pendidikan agar yang menerima bimbingan lebih mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap positif terhadap apa yang dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu bimbingan yang diberikan oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak yang dalam perkembangan pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau hambatan/kesulitan
Supervisi bimbingan dan koseling  merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior)memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervisee.tumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal.
 Program kegiatan supervise bukan merupakan :
Ø   Konseling/psikoterapi
Ø   Pemaksaan (imposing)
Ø   Kritik negatif (negative criticism)
Ø   Memperdayakan (disempowering)
Ø   Pertemanan (friendship)
Ø   Mencari kesalahan (fault- finding)
Ø   Hukuman (funishment)
Ø   Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)

B.      Arah dan Tujuan Supervisi Konseling
Adapun arah supervisi dalam program bimbingan adalah:
1.       Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masingmasing
2.       Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
3.      Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatanhambatan
dan permasalahan-permasalahan yang ditemui
4.       Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan

Tujuan Supervisi
a.       Meningkatkan kompetensi professional konselor
b.      Meningkatkan kesadaran dan identitas professional
c.       Mendorong perkembangan pribadi dan professional
d.      Mempromosikan kinerja professional
e.       Pemberian jaminan mutu terhadap praktek professional

C.     Prinsip-prinsip Supervisi Konseling
Dalam prinsip Supevisi bimbingan dan penyuluhan dapat dibagi berdasarkan sifatnya yaitu prinsip secara umum dan khusus :
1.       Prinsip umum
Supervisi harus bersifat praktis,dalam arti dapat di kerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
a.       Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan proses belajar mengajar/ bimbingan konseling
b.      Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang  berlaku
2.      Prinsip khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara :
a.        Sistematis artinya supervisi di kembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang di inginkan.
b.      Objektif artinya supervisi memberikan masukkan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrument
c.        Realistis artinya supervisi di dasarkan atas kenyataan yang sebenarnya yaitu pada keadaan hal-hal yang sudah di pahami dan di lakukan oleh para staf sekolah
d.      Antisipatif artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan- kesulitan yang mungkin akan terjadi.
e.        Konstruktif artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang di supervisi untuk berkembang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
f.       Kreatif artinya supervisi mengembangkan.
Aspek yang disupervisi
1.      Aspek Ketenagaan
a.       Jumlah guru pembimbing dan kesesuaian latar belakang pendidikan
b.      Ratio konselor adalah 1: 150
c.       Tenaga administrasi
2.      Aspek organisasi
a.       Struktur organisasi
b.      Deskripsi tugas personal
3.      Aspek Kegiatan
a.       Program kegiatan bimbingan dan konseling
b.      Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koneling
c.       Evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling
d.      Analisis hasil evaluasi bimbingan dan konseling
e.       Tindak lanjut
4.      Aspek Sarana dan Prasarana
a.       Ruang khusus bimbigan dan konseling
b.      Ruang konseling
c.       Catatn pribadi siswa
d.      Kartu status konseling
e.       Kartu catatan kejadian
f.       Kartu komunikasi
g.      Peta laporan dan peta kelas
5.      Aspek Laporan
a.       Laporan bulanan
b.      Laporan caturwulan
c.       Laporan tahunan

D.      Materi, dan Fungsi Supervisi Konseling
1.      Materi Supervisi Konseling
Guru pembimbing/konselor bertugas menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konseling. Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, guru pembimbing/konselor bertugas  :
a.    Memasyakatkan pelayanan bimbingan.
b. Merencanakan program bimbingan.
c. Melaksanakan seluruh pelayanan bimbingan.
d.  Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya.
e.   Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan.
f.   Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian.
g.   Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
h.    Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan dalam pelayanan   bimbingan.

Secara khusus dapat dikatakan bahwa materi supervisi koseling sekolah mencakup :
a.    Layanan dan orientasi pokok
1.    Layanan orientasi
2.    Layanan informasi
3.    Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran
4.    Layanan bimbingan belajar
5.    Layanan konseling kelompok
6.    Layanan konseling perorangan
b.    Kegiatan pendukung bimbingan
1.    Aplikasi instrumentasi bimbingan
2.    Penyelenggaraan himpunan data
3.    Konferensi kasus
4.    Kunjungan rumah
5.    Alih tangan kasus .
2.      Fungsi Supervisi Konseling
Memonitor , mencatatan, memberi dukungan,mengukur dan menilai kinerja,mendorong untuk merefleksi ,bentuknya adalah:
a.       Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu
bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masingmasing
b.       Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang
ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugas
c.       Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan hambatan dan permasalahan-permasalahan yang ditemui
d.      Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan


E.     Pelaksanaan,Dampak, dan Teknik dari  Supervisi Konseling
                   Ada Sejumlah format berbeda dalam pelaksanaan supervisi ( Hawkins dan Shohert,19890). Kesepakatan paling umum adalah membuat kontrak sesi individual selama beberapa periode waktu dengan orang yang sama.Hawkins dan Shohert (1989,2000) telah membangun model proses supervisi yang sangat bermanfaat untuk menjelaskan beberapa isu ini.
Mereka berpendapat bahwa enam level operasi dalam supervisi:
1.      Refleksi terhadap muatan sesi konseling. Fokusnya di sini adalah klien, apa yang  di ucapkannya,bagaimana berbagai bagian dari kehidupan klien saling bertautan dan apa yang di inginkan klien dari penyuluhan.
2.      Eksplorasi tekhnik dan strategi yang di gunakan oleh konselor. Tingkatan ini berkenaan dengan maksud terapeutuik konselor,dan pendekatan yang di ambilnya untuk membantu klien.
3.       Eksplorasi terapeutik.Tujuan dari level ini menguji cara interaksi antara klien dan konselor, dan apakah mereka telah membangun aliansi kerja yang berfungsi.
4.      Perasaan konselor kepada klien. Dalam daerah supervisi ini, Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memahami reaksi conter- transference konselor, dan isu personal yang di rangsang kembali melalui kontak dengan klien.
5.      Apa yang terjadi saat ini dan sekarang antara supervisor dan yang di awasi. Hubungan yang terjadi dalam sesi supervisi mungkin memaparkan karakteristik yang mirip dengan hubungan antara konselor dan kliennya.
6.      Perasaan pengawas merespons yang di awasi juga dapat memberikan panduan  beberapa cara untuk melihat kasus yang tidak secara sadar diartikulasikan oleh pengawas atau yang di awasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pemahaman kualitas hubungan pengawas dengan yang di awasi.
Dampak Supervisi  Konseling yang tidak Efektif
Ø  Tidak ada balikan dari orang yang kompetenapakah praktek profesional telah memenuhistandar kompetensi dan kode etik
Ø  Ketinggalan iptek dalam bk
Ø  Kehilangan identitas profesi bk
Ø  Kejenuhan profesional (bornout)
Ø  Pelanggaran kode etik yang akut
Ø  Mengulang kekeliruan secara masif 
Ø  Erosi pengetahuan yang sudah di dapat daripendidikan prajabatan (pt)
Ø  Siswa dirugikan, tidak mendapatkan layananbk sebagaimana mestinya
Metode / Tekhnik Supervisi Konseling
Teknik pelaksanaan supervisi bimbingan dan konseling dapat mengguanakan beberapa alternatif teknik supervisi yaitu
a.    Kunjungan kelas
b.    Observasi kelas
c.    Kunjungan dan atau observasi dokumentasi ke ruang bimbingan
d. wawancara dan
e. angket















BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
      Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Supervise bimbingan konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal.
2.      Terdapat 4 arah dan  5 tujuan supervisi yang perlu diketahui
3.      Prinsip-prinsip Supervisi Bimbingan Konseling
a.       Prinsip umum
·         Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi
·         Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang  berlaku
b.      Prinsip khusus
4.      Aspek yang disupervisi
a.       Aspek Ketenagaan
b.      Aspek organisasi
c.       Aspek Kegiatan
d.      Aspek Sarana dan Prasarana
e.       Aspek Laporan
5.      Guru pembimbing/konselor bertugas menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konseling


6.      Fungsi Supervisi Bimbingan dan Konseling
Memonitor , mencatatan, memberi dukungan,mengukur dan menilai kinerja,mendorong untuk merefleks
7.      Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan serta dampat-dampak negative yang timbul

B.  Saran.
 Dengan demikian, pengetahuan tentang  supervise bimbingan konseling hal yang penting. Harapan kami, setelah membahas tentang supervise tersebut, kita tidak lagi memiliki kesalah pahaman proses konseling selanjutnya dapat membantu pembaca untuk mengembangkan supervisi dalam proses konseling. Sehingga pada akhirnya konselor mampu membantu konseli secara optimal mencapai perkembanga yang optimal






DAFTAR RUJUKAN
·         Flurentin, Elia. 2001. Organisasi dan Manjemen Bimbingan di Sekolah. Malang : Tanpa Penerbit
·         Indra,2012.Supervisi Bimbingan
Penyuluhan.(online).(http://indrasangpujangga.blogspot.com/2012/04/supervisi-bimbingan-penyuluhan.html). Diakses tanggal 29 April 2012
·         ________.Instrumen Supervisi Kegiatan Bimbingan dan Konseling
·         _______.Pengarahan Supervisi dan Penilaian Kegiatan
 oleh
ahmad noval
fityah gufrani
hendhika
novia damayanti
nur lailatul k






Rabu, 25 April 2012

kolaborasi dengan ahli lain

KOLABORASI DENGAN AHLI LAIN
A.    Pengertian Kolaborasi
Kolaborasi adalah bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat. Nilai-nilai yang mendasari sebuah kolaborasi adalah tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, saling memberikan manfaat, kejujuran, kasih sayang serta berbasis masyarakat. (CIFOR/PILI, 2005).
Kolaborasi menurut beberapa ahli
1.      Jonathan (2004) mendefinisikan kolaborasi sebagai proses interaksi di antara beberapa orang yang berkesinambungan.
2.      Menurut Kamus Heritage Amerika (2000), kolaborasi adalah bekerja bersama khususnya dalam usaha penggabungan pemikiran.
3.      Gray (1989) menggambarkan bahwa kolaborasi sebagai suatu proses berpikir dimana pihak yang terlibat memandang aspek-aspek perbedaan dari suatu masalah serta menemukan solusi dari perbedaan tersebut dan keterbatasan pandangan mereka terhadap apa yang dapat dilakukan.
Dari berbagai definisi yang dikemukakan para ahli, dapat disimpulkan bahwa kolaborasi adalah suatu proses interaksi yang kompleks dan beragam, yang melibatkan beberapa orang untuk bekerja sama dengan menggabungkan pemikiran secara berkesinambungan dalam menyikapi suatu hal dimana setiap pihak yang terlibat saling ketergantungan di dalamnya. Apapun bentuk dan tempatnya, kolaborasi meliputi suatu pertukaran pandangan atau ide yang memberikan perspektif kepada seluruh kolaborator.
Menurut Carpenter (1990), kolaborasi mempunyai 8 karakteristik, yaitu:
  1. Partisipasi tidak dibatasi dan tidak hirarkis.
  2. Partisipan bertanggung jawab dalam memastikan pencapaian kesuksesan.
  3. Adanya tujuan yang masuk akal.
  4. Ada pendefinisian masalah.
  5. Partisipan saling mendidik atau mengajar satu sama lain.
  6. Adanya identifikasi dan pengujian terhadap berbagi pilihan.
  7. Implementasi solusi dibagi kepada beberapa partisipan yang terlibat.
  8. Partisipan selalu mengetahui perkembangan situasi
A.    Elemen kunci efektifitas kolaborasi
  1. Kerjasama menghargai pendapat konseli dan bersedia untuk memeriksa beberapa alternatif pendapat dan perubahan kepercayaan.
  2. Asertivitas  merupakan hal yang penting ketika konseli dalam tim mendukung pendapat mereka dengan keyakinan. Tindakan asertif menjamin bahwa pendapatnya benar-benar didengar dan konsensus untuk dicapai.
  3. Tanggung jawab  mendukung suatu keputusan yang diperoleh dari hasil konsensus dan harus terlibat dalam pelaksanaannya.
  4. Komunikasi setiap anggota bertanggung jawab untuk membagi informasi penting mengenai isu yang terkait..
  5. Konsep dengan arti yang sama mutualitas dimana individu mengartikannya sebagai suatu hubungan yang memfasilitasi proses dinamis antara orang-orang yang ditandai oleh keinginan maju untuk mencapai tujuan dan kepuasan setiap anggota.
  6. Kepercayaan konsep umum untuk semua elemen kolaborasi. Tanpa rasa pecaya,  kerjasama tidak akan ada, asertif menjadi ancaman, menghindar dari tanggung jawab, terganggunya komunikasi.
B.     Tujuan Kolaborasi dengan Ahli Lain secara Umum
1.      Menjalin hubungan baik antar konselor,konseli serta pihak lain sehingga ketika terjadi permasalahan yang membutuhkan pihak ahli konselor dapat dengan mudah melakukan penanganan.
2.      Konselor mampu membantu siswa menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan baik
3.      Memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan konseli melalui ahli-ahli lain
C.      Berbagai Bentuk Kolaborasi dengan Ahli Lain
1.      Dengan Pejabat Struktural
Pejabat structural adalah orang-orang yang disertai tanggug jawab mengelola keseluruhan program pendidikan di institusi pendidikan dalam berbagai aspeknya,seperti kepala sekolah sebagai pemimpin tertinggi wakil kepala sekolah bidang pengajaran dan wakil sekolah bidang pembinaan siswa.
Bagi pejabat-pejabat structural ini konselor sekolah merupakan narasumber yang sangat berarti karena konselor sekolah mengetahui banyak tentang populasi siswa.
Namun peranan konselor sekolah sebagai konsultan bagi pejabat structural tidak tinggal terbatas pada menjadi narasumber saja. Dalam kasus-kasus tertentu yang menyangkut jalannya kehidupan sekolah,seorang pejabat structural akan menghubungi konselor sekolah untuk membicarakan permasalahn yang belum terselesaikan secara tuntas atau membahas garis-garis kebijaksanaan yang sebaiknya diambil. Oleh karena itu,pembicaraan antara konselor sekolah lebih berfokus pada permasalahan yang dihadapi ,namun tidak berarti bahwa konsultan dapat mengabaikan aspek komunikasi antarpribadi.
Hasil pembicaraan konsultatif antara pejabat structural dan konselor sekolah dapat mempunyai dampak yang luas,karena setiap perubahan positif dalam lingkungan institusi sekolah mempengaruhi populasi siswa,bahkan staf tenaga kependidkan yang lain.
Konselor sekolah dapat menghubungi seorang pejabat structural atas inisiatifnya,bila ia mengetahui ada permasalahan yang menyangkut suasana lingkungan seklah dan mekut suasana lingkungan seklah dan menibulkan efek-efek sangat negative. Dalam hal ini konselor sekolah harus mengutarakan fakta yang diketahui secara objektif,tanpa membuka rahasia pribadi siswa dan menyatakan kerelaan untuk ikut membantu menyelesaikan seandainya pejabat structural minta sumbangan pikiran.
Dengan demikian konselor sekolah tidak mengambil oper tanggung jawab dari pejabat structural dan tidak ingin menggantikan kedudukan pejabat itu,tetapi hanya menyampaikan rasa keprihatinannya. Pembicaraan ini dapat menjadi titik awal dari proses perubahan terhadap system social sekolah di mana konselor sekilah terlibat sebagai konsultan
2.      Kolaborasi dengan psikiater
Berdasarkan situasi kritis,konselor perlu menerima situasi dan menciptakan keseimbangan pribadi dan penguasaan diri. Situasi-situasi krisis dapat berupa masalah-masalah percobaan bunuh diri,kehamilan yang tidak dikehendaki,kematian dan narkoba. Hal demikian diperlukan tipe sikap dasar yang menyakinkan dari konselor seperti meredahkan kecemasan klien. Konselor dapat mengatasi situasi sementara itu dan selanjutnya klien dalam kancah develommental. Sehingga dibutuhkan kolaborasi  dengan psikiater melalui dukungan tinggi dan konseli harus menerima pengobatan yang lebih dalam
3.       Kolaborasi dengan Lembaga Kesehatan
Pihak sekolah terutama konselor melakukan hubungan dengan lembaga kesehatan. Hal itu dilakukan agar siswa – siswi mengetahui pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan baik lingkungan maupun pribadi. Hal itu perlu diberikan sesegera mungkin agar siswa dapat mengntisipasi berbagai penyakit yang kemungkinan menyerang siswa. Selain itu bagi beberapa pihak kesehatan yang memiliki pengalaman lebih mampu berbagi cerita sehingga siswa-siswi memiliki motivasi tersendiri untu mencapai mimpinya.
4.      Kolaborasi dengan Pihak Berwenang (polisi)
Ketika awal masuk skolah (MOS) seorang konselor memberikan penjelasan tentang peraturan-peraturan yang berlaku. Kemudian melakukan kerjasama atau kontak dengan polisi untuk memberikan penjelasan bahaya yang timbul saat siswa melanggar peraturan yang berhubungan dengan tindak criminal seperti mencuri,minum-minuman keras,menggunakan narkoba dll. Selain itu polisi juga bisa memberikan penjelasan kenakalan remaja yang berada diluar lingkungan yag harus diwaspadai. Saat terjadi permasalahan di sekolah yang berkaitan dengan tindak criminal seorang konselor dapat member tahukan pada polisi,
 Dengan kolaborasi tersebut siswa memahami dan menjadi lebih waspada terhadap berbagai pergaulan di masyarakat serta peraturan yang berlaku di sekolah. Selain itu siswa menjadi sadar akan bahaya yang terjadi saat ia melakukan tindak criminal.
5.       Kolaborasi dengan DEPNAKER
Kerjasama dengan pihak DEPNAKER bertujuan untuk membantu konseli dalam bimbingan karir. Dengan kerjasama ini konselor mengetahui lowongan-lowongan kerja di berbagai daerah dan mengetahui perkembangan yang terjadi di lingkungan kerja serta hal-hal yang dibutuhkan untuk membantu siswa mendapatkan pekerjaan. Selain itu untuk siswa terutama SMK dapat mengembangkan keterampilannya dengan optimal dan siap menghadapi persaingan di dunia kerja.
Hal demikian perlu diberikan sesegera mungkin agar siswa mampu memutuskan pilihan karirnya dan mampu mengembangkan karir yang menjadi pilihannya. Sehingga kedepannya siswa tidak salah dalam memilih pekerjaan.

D.    Hubungan Kolaborasi dengan Berbagai Aspek

a.      Hubungan dengan Aspek Pribadi-Sosial
1.      Awal untuk mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing
2.      Memiliki kesadaran tanggung jawab social dalam bentuk; mengembangkan pola-pola perilaku sosial berdasarkan prinsip kesamaan (equality),menghayati nilai-nilai kesamaan (equality) sebagai dasar berinteraksi dalamkehidupan masyarakat luas, memelihara nilai-nilai persahabatan dankeharmonisan dalam berinteraksi dengan orang lain
3.        Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
5.       Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria dan wanita.
6.      Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
b.      Hubungan dengan Aspek Akademik
1.       membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching;
2.      Memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa;
3.      Memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata  pelajaran yang diberikannya secara efektif.
4.      Pihak sekolah mengetahui kegiatan ekstrakurikuler yang dibina sekolah mengandung pedagogis yang besar asal tidak berada diluar jangkauan kemampuan ekonomis siswa dan tidak terlalu jauh berbeda dengan kegiatan-kegiatan yang disukai anak remaja
c.       Hubungan dengan Aspek Karir
1.      Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja)
2.      Memberikan informasi tentang harapan dan kekecewaan yang dirasakan orang tua,sehingga akan membantu dalam proses pemilihan karir
3.      Memiliki wawasan informasi yang terkait dengan perencanaan dan pilihan karir dan  kesiapan karir
4.      Memelihara penguasaan perilaku, nilai dan kompetensi yang mendukung pilihan karir
5.        Mengenal kemampuan, bakat, dan minatr serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.

E.     Bentuk Pelaksanaan Kolaborasi dengan Ahli lain
1.      Perencanaan
Perencanaan merupakan hal-hal yang di perlukan sebelum kegiatan dilaksanakan. Sehingga saat konselor akan melakukan kolabrasi dengan ahli lain maka dibutuhkan suatu rancangan untuk menunjang terlaksananya layanan yang diberikan. Ada beberapa rencana yang perlu disiapkan untuk membantu mencapai keberhasilan tersebut.
a.       Melakukan komunikasi dengan pihak sekolah
b.      Menyiapkan anggaran dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan
c.       Memilih intansi yang akan dijadikan narasumber
d.      Melakukan komunikasi dengan ahli-ahli lain,saat akan megadakan acara seperti seminar
e.       Menentukan lokasi yang akan dijadikan tempat seminar
f.       Melakukan kesepakatan waktu pengadaan kegiatan
2.      Pelaksanaan
a.       Menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan dalam kegiatan
b.      Mencari berbagai informasi yang bekaitan dengan apa yang dibutuhkan konseli yang membutuhkan penjelasan dari ahli lain
3.      Evaluasi
Evaluasi adalah cara yang ditempuh oleh pembimbing untuk membandingkan hasil yang telah dicapai dengan tujuan pelayanan Bimbingan dan Konseling. Dengan kata lain penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai  kesesuaian program, pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Penilaian tersebut berkaitan dengan 3 aspek,yaitu
1.      Penilaian terhadap program layanan
2.      Penilaian terhadap proses pelaksanaan program layanan
3.      Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan
Salah satu model yang dapat digunakan dalam kegiatan penilaian adalah model penilaian Stufflebeam’s yang terdiri atas empat kategori penilaian yaitu :
 1. evaluasi konteks yakni berkaitan dengan penyediaan informasi dan penetapan tujuan yang baik, lingkungan yang relevan, dan identifikasi masalah yang berhubungan dengan program atau kegiatan,
2. evaluasi input yakni berkaitan dengan penentuan memanfaatkan input dalam mencapai tujuan,
3. evaluasi proses yakni berkaitan dengan pemberian umpan balik secara periodik dalam pelaksanaan program, dan
4. evaluasi hasil yakni berkaitan dengan pengukuran pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
Dari hal tersebut evaluasi yang dilakukan setelah melakukan layanan kolaborasi dengan ahli lain diberikan adalah kelancaran kegiatan,kesulitan-kesulitan yang terjadi,serta perbaikan yang dilakukan untuk menghadapi kegiatan selanjutnya.

DAFTAR RUJUKAN
·         Rosyid.2010.Bimbingan dan Konseling di sekolah.
·         Santoso,Djoko Budi.2009.Bimbingan dan Konseling di Sekolah.Malang : Tanpa Penerbit
·         SJ,WS Winkel.1991.Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan.JakartPT Grasindo
·         _______.2011.Evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah.(Online) (http://mariberlari.blogspot.com/2011/03/evaluasi-program-bimbingan-konseling.html). Diakses tanggal 3 Maret 2011
·         _______. Penilian Bimbingan dan Konseling di Sekolah
(Onlie)(http://lembahgurah.multiply.com/journal/item/16/PENILAIAN_BIMBINGAN_KONSELING_DI_SEKOLAH_DAN_IMPLIKASI_PENGELOLAANNYA?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2F ). Daiakses tanggal 13 April 2012
·         _______.Definisi Kolaborasi.(Online).(http://ecopedia.wordpress.com/).
 Diakses 14 April 2012

oleh
ayu nurbaiti
elsa purwitasari
nur lailatul khoiriyah