welcome

Jumat, 11 Mei 2012

supervisi bk

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Supervisi Konseling
Diartikan secara Etimologi, Supervisi berarti pengawasan, penilikan, pembinaan . Sedangkan secara Terminologi, Supervisi adalah Bantuan berbentuk pembinaan yang di berikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik .
Setelah mengetahui supervisi, harus diketahui juga pengertian dari bimbingan baik bersifat umum maupun khusus. Bimbingan bersifat umum merupakan usaha-usaha untuk memberikan penerangan atau pendidikan agar yang menerima bimbingan lebih mengetahui, lebih menyenangi, lebih bersikap positif terhadap apa yang dibimbingkan. Sedangkan yang bersifat khusus yaitu bimbingan yang diberikan oleh guru, pembimbing atau konselor kepada anak-anak yang dalam perkembangan pendidikannya memperlihatkan kelambatan atau hambatan/kesulitan
Supervisi bimbingan dan koseling  merupakan satu relasi antara supervisor dan konselor (supervisee) dimana supervisor (konselor senior)memberi dukungan dan bantuan untuk meningkatkan mutu kinerja profesional supervisee.tumpu pada satu prinsip yang mengakui setiap manusia itu mempunyai potensi untuk berkembang.
Dari penjelasan yang telah diuraikan, dapat ditarik kerangka kesimpulan bahwa supervise konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal.
 Program kegiatan supervise bukan merupakan :
Ø   Konseling/psikoterapi
Ø   Pemaksaan (imposing)
Ø   Kritik negatif (negative criticism)
Ø   Memperdayakan (disempowering)
Ø   Pertemanan (friendship)
Ø   Mencari kesalahan (fault- finding)
Ø   Hukuman (funishment)
Ø   Untuk konselor yang baru (vovicecounselor)

B.      Arah dan Tujuan Supervisi Konseling
Adapun arah supervisi dalam program bimbingan adalah:
1.       Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masingmasing
2.       Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.
3.      Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatanhambatan
dan permasalahan-permasalahan yang ditemui
4.       Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan

Tujuan Supervisi
a.       Meningkatkan kompetensi professional konselor
b.      Meningkatkan kesadaran dan identitas professional
c.       Mendorong perkembangan pribadi dan professional
d.      Mempromosikan kinerja professional
e.       Pemberian jaminan mutu terhadap praktek professional

C.     Prinsip-prinsip Supervisi Konseling
Dalam prinsip Supevisi bimbingan dan penyuluhan dapat dibagi berdasarkan sifatnya yaitu prinsip secara umum dan khusus :
1.       Prinsip umum
Supervisi harus bersifat praktis,dalam arti dapat di kerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah
a.       Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan proses belajar mengajar/ bimbingan konseling
b.      Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang  berlaku
2.      Prinsip khusus
Supervisi hendaknya dilaksanakan secara :
a.        Sistematis artinya supervisi di kembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang di inginkan.
b.      Objektif artinya supervisi memberikan masukkan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrument
c.        Realistis artinya supervisi di dasarkan atas kenyataan yang sebenarnya yaitu pada keadaan hal-hal yang sudah di pahami dan di lakukan oleh para staf sekolah
d.      Antisipatif artinya supervisi diarahkan untuk menghadapi kesulitan- kesulitan yang mungkin akan terjadi.
e.        Konstruktif artinya supervisi memberikan saran-saran perbaikan kepada yang di supervisi untuk berkembang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
f.       Kreatif artinya supervisi mengembangkan.
Aspek yang disupervisi
1.      Aspek Ketenagaan
a.       Jumlah guru pembimbing dan kesesuaian latar belakang pendidikan
b.      Ratio konselor adalah 1: 150
c.       Tenaga administrasi
2.      Aspek organisasi
a.       Struktur organisasi
b.      Deskripsi tugas personal
3.      Aspek Kegiatan
a.       Program kegiatan bimbingan dan konseling
b.      Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koneling
c.       Evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling
d.      Analisis hasil evaluasi bimbingan dan konseling
e.       Tindak lanjut
4.      Aspek Sarana dan Prasarana
a.       Ruang khusus bimbigan dan konseling
b.      Ruang konseling
c.       Catatn pribadi siswa
d.      Kartu status konseling
e.       Kartu catatan kejadian
f.       Kartu komunikasi
g.      Peta laporan dan peta kelas
5.      Aspek Laporan
a.       Laporan bulanan
b.      Laporan caturwulan
c.       Laporan tahunan

D.      Materi, dan Fungsi Supervisi Konseling
1.      Materi Supervisi Konseling
Guru pembimbing/konselor bertugas menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konseling. Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, guru pembimbing/konselor bertugas  :
a.    Memasyakatkan pelayanan bimbingan.
b. Merencanakan program bimbingan.
c. Melaksanakan seluruh pelayanan bimbingan.
d.  Menilai proses dan hasil pelayanan bimbingan dan kegiatan pendukungnya.
e.   Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan.
f.   Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian.
g.   Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan
h.    Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan dalam pelayanan   bimbingan.

Secara khusus dapat dikatakan bahwa materi supervisi koseling sekolah mencakup :
a.    Layanan dan orientasi pokok
1.    Layanan orientasi
2.    Layanan informasi
3.    Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran
4.    Layanan bimbingan belajar
5.    Layanan konseling kelompok
6.    Layanan konseling perorangan
b.    Kegiatan pendukung bimbingan
1.    Aplikasi instrumentasi bimbingan
2.    Penyelenggaraan himpunan data
3.    Konferensi kasus
4.    Kunjungan rumah
5.    Alih tangan kasus .
2.      Fungsi Supervisi Konseling
Memonitor , mencatatan, memberi dukungan,mengukur dan menilai kinerja,mendorong untuk merefleksi ,bentuknya adalah:
a.       Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personil bimbingan yaitu
bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masingmasing
b.       Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang
ditemui oleh para personil bimbingan dalam melaksanakan tugas
c.       Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan hambatan dan permasalahan-permasalahan yang ditemui
d.      Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan


E.     Pelaksanaan,Dampak, dan Teknik dari  Supervisi Konseling
                   Ada Sejumlah format berbeda dalam pelaksanaan supervisi ( Hawkins dan Shohert,19890). Kesepakatan paling umum adalah membuat kontrak sesi individual selama beberapa periode waktu dengan orang yang sama.Hawkins dan Shohert (1989,2000) telah membangun model proses supervisi yang sangat bermanfaat untuk menjelaskan beberapa isu ini.
Mereka berpendapat bahwa enam level operasi dalam supervisi:
1.      Refleksi terhadap muatan sesi konseling. Fokusnya di sini adalah klien, apa yang  di ucapkannya,bagaimana berbagai bagian dari kehidupan klien saling bertautan dan apa yang di inginkan klien dari penyuluhan.
2.      Eksplorasi tekhnik dan strategi yang di gunakan oleh konselor. Tingkatan ini berkenaan dengan maksud terapeutuik konselor,dan pendekatan yang di ambilnya untuk membantu klien.
3.       Eksplorasi terapeutik.Tujuan dari level ini menguji cara interaksi antara klien dan konselor, dan apakah mereka telah membangun aliansi kerja yang berfungsi.
4.      Perasaan konselor kepada klien. Dalam daerah supervisi ini, Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan memahami reaksi conter- transference konselor, dan isu personal yang di rangsang kembali melalui kontak dengan klien.
5.      Apa yang terjadi saat ini dan sekarang antara supervisor dan yang di awasi. Hubungan yang terjadi dalam sesi supervisi mungkin memaparkan karakteristik yang mirip dengan hubungan antara konselor dan kliennya.
6.      Perasaan pengawas merespons yang di awasi juga dapat memberikan panduan  beberapa cara untuk melihat kasus yang tidak secara sadar diartikulasikan oleh pengawas atau yang di awasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pemahaman kualitas hubungan pengawas dengan yang di awasi.
Dampak Supervisi  Konseling yang tidak Efektif
Ø  Tidak ada balikan dari orang yang kompetenapakah praktek profesional telah memenuhistandar kompetensi dan kode etik
Ø  Ketinggalan iptek dalam bk
Ø  Kehilangan identitas profesi bk
Ø  Kejenuhan profesional (bornout)
Ø  Pelanggaran kode etik yang akut
Ø  Mengulang kekeliruan secara masif 
Ø  Erosi pengetahuan yang sudah di dapat daripendidikan prajabatan (pt)
Ø  Siswa dirugikan, tidak mendapatkan layananbk sebagaimana mestinya
Metode / Tekhnik Supervisi Konseling
Teknik pelaksanaan supervisi bimbingan dan konseling dapat mengguanakan beberapa alternatif teknik supervisi yaitu
a.    Kunjungan kelas
b.    Observasi kelas
c.    Kunjungan dan atau observasi dokumentasi ke ruang bimbingan
d. wawancara dan
e. angket















BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
      Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Supervise bimbingan konseling merupakan pengawasan dan pembinaan yang diberikan kepada pembimbing atau konselor untuk membantu anak-anak yang dalam tahap perkembangan pendidikannya agar situasi situasi belajar mengajar lebih optimal.
2.      Terdapat 4 arah dan  5 tujuan supervisi yang perlu diketahui
3.      Prinsip-prinsip Supervisi Bimbingan Konseling
a.       Prinsip umum
·         Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi
·         Supervisi dilaksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang  berlaku
b.      Prinsip khusus
4.      Aspek yang disupervisi
a.       Aspek Ketenagaan
b.      Aspek organisasi
c.       Aspek Kegiatan
d.      Aspek Sarana dan Prasarana
e.       Aspek Laporan
5.      Guru pembimbing/konselor bertugas menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konseling


6.      Fungsi Supervisi Bimbingan dan Konseling
Memonitor , mencatatan, memberi dukungan,mengukur dan menilai kinerja,mendorong untuk merefleks
7.      Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan serta dampat-dampak negative yang timbul

B.  Saran.
 Dengan demikian, pengetahuan tentang  supervise bimbingan konseling hal yang penting. Harapan kami, setelah membahas tentang supervise tersebut, kita tidak lagi memiliki kesalah pahaman proses konseling selanjutnya dapat membantu pembaca untuk mengembangkan supervisi dalam proses konseling. Sehingga pada akhirnya konselor mampu membantu konseli secara optimal mencapai perkembanga yang optimal






DAFTAR RUJUKAN
·         Flurentin, Elia. 2001. Organisasi dan Manjemen Bimbingan di Sekolah. Malang : Tanpa Penerbit
·         Indra,2012.Supervisi Bimbingan
Penyuluhan.(online).(http://indrasangpujangga.blogspot.com/2012/04/supervisi-bimbingan-penyuluhan.html). Diakses tanggal 29 April 2012
·         ________.Instrumen Supervisi Kegiatan Bimbingan dan Konseling
·         _______.Pengarahan Supervisi dan Penilaian Kegiatan
 oleh
ahmad noval
fityah gufrani
hendhika
novia damayanti
nur lailatul k